URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Bidang Kebudayaan
Tugas Pokok : Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang kebudayaan.
Fungsi :
- penyusunan bahan perumusan dan koordinasi peaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya.
- penyusunan bahan pembinaan, pengelolaan di bidang sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya.
- penyusunan bahan pembinaan komunitas dan lembaga adat dalam daerah kabupaten ;
- penyusunan bahan penerbitan izin membawa cagar budaya ke luar kabupaten;
- penyusunan bahan fasilitasi di bidang pengelolaan di bidang sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya dan pembinaan komunitas d lembaga adat;
- penyusunan bahan monitoring dan evaluasi di bidang pengelolaan sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya dan komunitas lembaga adat; dan
- pelaporan tugas dan kegiatan bidang pengelolaan sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya dan komunitas lembaga adat
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan
- Seksi Sejarah,Cagar Budaya dan Permuseuman,
Tugas Pokok : Menanamkan nilai sejarah, pemeliharaan situs cagar budaya dan penyimpanan benda purbakala di musum;
Fungsi :
- penyusunanbahanperumusan,koordinasipelaksanaankebijakan Data sejarah,cagar budaya dan pelestarian cagar buday, serta permuseuman;
- penyusunan bahan pembinaan dan pengkajian sejarah daerah, cagar budaya dan pelestarian cagar budaya serta permusiuman;
- penyusunan bahan pelaksanaan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan museum;
- penyusunan bahan penerbitan izin membawa cagar budaya ke luar daerah kabupaten/kota;
- Pendokumentasi fakta sejarah dan pemeliharan monument sejarah dan cagar budaya
- Penyelenggaraan dialog antar pelaku sejarah dan generasi muda;
- penyusunan bahan monitoring dan evaluasi penanaman nilai sejarah, cagar budaya dan Permuseuman.
- pengkoordinasian tugas dan kegiatan Seksi Sejarah,Cagar Budaya dan Permuseuman, dengan Seksi lainnya di lingkup Bidang Kebudayaan
- pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan seksi sejarah, cagar budaya dan pelestarian cagar serta permusiuman;
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan
- Seksi kesenian dan Tradisi, melaksanakan
Tugas Pokok : Melaksanakan pelestarian nilai seni dan tradisi yang berkembang di daerah
Fungsi :
- penyusunanbahanperumusan,koordinasipelaksanaankebijakan pembinaan pelestarian kesenia;
- penyusunan bahan pembinaan dan pengkajiana kesenian dan tradisi;
- pemutahiran data kesenian dan tradisi yang berkembang di masyarakat;
- penyelenggaraan dan pembinaan permainan rakyat
- pengkoordinasian tugas dan kegiatan Seksi kesenian dan tradisi, dengan Seksi lainnya di lingkup Bidang Kebudayaan
- penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi di bidang pembinaan kesenian dan tradisi;
- pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan di seksi pembinaan kesenian dan tradisi.
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan
- Seksi Pengembangan dan Pelestarian Nilai Baduya
Tugas Pokok : Menyelengarakan pengembangan dan pelestarian nilai budaya
Fungsi :
- Penyusunan bahan perumusan, koodinasi pelaksanaan kebijakan dan pengembangan dan pelestarian nilai budaya
- Penyusunan bahan pembinaan dan kajian pengembangan dan pelestarian nilai budaya;
- Penyelenggaraan pelestarian nilai budaya daerah
- Penyelenggaraan dan pembinaan prosesi adat istiadat daerah;
- Pengkoordinasian tugas dan kegiatan seksi pengembangan dan pelestarian nilai budaya;
- Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi bidang pengembangan dan pelestarian nilai budaya;
- Pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan dilingkup seksi engembangan dan pelestarian nilai budaya; dan
- Pelaksanaan tigas kedinasan lainya yang diberikan oleh atasan