Bidang Kebudayaan

  • 22 Agustus 2019

URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI

PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN LOMBOK TIMUR

 

Bidang Kebudayaan

Tugas Pokok : Melaksanakan  penyiapan  perumusan  dan  pelaksanaan  kebijakan  dibidang kebudayaan.

Fungsi :

  1. penyusunan  bahan perumusan  dan  koordinasi peaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya.
  2. penyusunan bahan pembinaan, pengelolaan di bidang sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya.
  3. penyusunan bahan pembinaan komunitas dan lembaga adat dalam daerah kabupaten ;
  4. penyusunan bahan penerbitan izin membawa cagar budaya ke luar kabupaten;
  5. penyusunan bahan fasilitasi di bidang pengelolaan di bidang sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya dan pembinaan komunitas d lembaga adat;
  6. penyusunan bahan monitoring dan evaluasi di bidang pengelolaan sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya dan komunitas  lembaga adat; dan
  7. pelaporan tugas dan kegiatan  bidang pengelolaan sejarah, cagar budaya dan permusiuman, kesenian dan tradisi serta pengembangan, pelestarian nilai budaya dan komunitas  lembaga adat
  8. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan

 

  • Seksi  Sejarah,Cagar Budaya dan Permuseuman,

      Tugas Pokok : Menanamkan nilai sejarah,  pemeliharaan situs cagar budaya dan penyimpanan benda purbakala di musum;

      Fungsi :

  1. penyusunanbahanperumusan,koordinasipelaksanaankebijakan Data  sejarah,cagar budaya dan pelestarian cagar buday, serta permuseuman;
  2. penyusunan  bahan  pembinaan  dan pengkajian  sejarah daerah, cagar budaya dan pelestarian cagar budaya serta permusiuman;
  3. penyusunan bahan pelaksanaan pelindungan,  pengembangan, dan pemanfaatan museum;
  4. penyusunan bahan penerbitan izin membawa cagar budaya ke luar daerah kabupaten/kota;
  5. Pendokumentasi fakta sejarah dan pemeliharan monument sejarah dan cagar budaya
  6. Penyelenggaraan dialog antar pelaku sejarah dan generasi muda;
  7. penyusunan bahan monitoring dan evaluasi  penanaman nilai sejarah, cagar budaya dan Permuseuman.
  8. pengkoordinasian tugas dan kegiatan Seksi  Sejarah,Cagar Budaya dan Permuseuman, dengan Seksi lainnya di lingkup  Bidang Kebudayaan
  9. pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan seksi sejarah, cagar budaya dan pelestarian cagar serta permusiuman;
  10. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan

 

  • Seksi kesenian  dan Tradisi, melaksanakan

      Tugas Pokok   : Melaksanakan pelestarian nilai seni dan tradisi yang berkembang di daerah

      Fungsi :   

  1. penyusunanbahanperumusan,koordinasipelaksanaankebijakan pembinaan pelestarian  kesenia;
  2. penyusunan bahan pembinaan dan pengkajiana kesenian dan tradisi;
  3. pemutahiran data kesenian dan tradisi yang berkembang di masyarakat;
  4. penyelenggaraan dan pembinaan permainan rakyat
  5. pengkoordinasian tugas dan kegiatan Seksi  kesenian dan tradisi, dengan Seksi lainnya di lingkup  Bidang Kebudayaan
  6. penyusunan   bahan   pemantauan   dan   evaluasi   di   bidang pembinaan kesenian dan tradisi;
  7. pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan di seksi pembinaan kesenian dan tradisi.
  8. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan

 

  • Seksi Pengembangan dan Pelestarian Nilai Baduya

      Tugas Pokok : Menyelengarakan pengembangan dan pelestarian nilai budaya

      Fungsi :

  1. Penyusunan bahan perumusan, koodinasi pelaksanaan kebijakan dan pengembangan dan pelestarian nilai budaya
  2. Penyusunan bahan pembinaan dan kajian pengembangan dan pelestarian nilai budaya;
  3. Penyelenggaraan pelestarian nilai budaya daerah
  4. Penyelenggaraan dan pembinaan prosesi adat istiadat daerah;
  5. Pengkoordinasian tugas dan kegiatan seksi pengembangan dan pelestarian nilai budaya;
  6. Penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi bidang pengembangan dan pelestarian nilai budaya;
  7. Pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan dilingkup seksi engembangan dan pelestarian nilai budaya; dan
  8. Pelaksanaan tigas kedinasan lainya yang diberikan oleh atasan

  • 22 Agustus 2019