PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

  • Senin, 27 September 2021 - 08:42:49 WIB
  • Administrator
PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) menandatangani perjanjian kerjasama tentang kepesertaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/09/2021).

“Perjanjian Kerjasama dilakukan pada tanggal 23 September 2021 di Aula Handayani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat (NTB) Adventus Edison Souhuwat  dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Achmad Dewanto Hadi.

Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang melibatkan Pegawai Non ASN di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Perjanjian kerjasama ini, tentang kepesertaan khususnya Pegawai Non ASN di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur merupakan langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)  dengan berharap dan bertahap nantinya bisa diberikan juga program Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP) terhadap Pegawai Non ASN tersebut.

  • Senin, 27 September 2021 - 08:42:49 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya