URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Bidang Pembinaan Ketenagaan
Tugas Pokok : Melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidik, pembinaan profesi dan kualifikasi pendidik dan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan.
Fungsi :
- penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidik, pembinaan profesi dan kualifikasi pendidik dan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan;
- penyusunan bahan kebijakan di bidang peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidik, pembinaan profesi dan kualifikasi pendidik dan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan;
- penyusunan bahan rencana kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal;
- penyusunan bahan pembinaan dan pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal;
- penyusunan bahan pemantauan dan evaluasi di bidang pembinaan ketenagaan pada pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal,
- pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pembinaan ketenagaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan pendidikan nonformal
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.
- Seksi Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik
Tugas Pokok : melaksanakan pengembangan mutu pedidik
Fungsi :
- menyusun bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan peningkatan mutu tenaga pendidik sekolah dasar, dan sekolah menegah pertama, anak usia dini dan pendidikan nonformal;
- Pemutahiran data pengembangan kualifikasi, karier, dan uji kompetensi tenaga pendidik;
- Pelaksanaan sertifikasi pendidik
- Pelaksanaan kompetensi pendidik
- Penyelenggaraan pendidikan lanjutan bagi pendidik
- Pengembangan sistim pendataan dan pemetaan kwalifikasi pendidik
- Penyelenggaraan pelatihan untuk pengembangan kompetensi dan kwalifikasi pendidik
- Pengkoordinasian tugas dan kegiatan seksi peningkatan kompetensi dan kwalifikasi pendidik dengan seksi lainnya di lingkup bidang Ketenagaan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan di lingkup seksi peningkatan kompetensi dan kwalifikasi pendidik secara rutin dan secara berkala
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberkan oleh atasan
- Seksi Pembinaan Profesi Pendidik
Tugas Pokok : melaksanakan pembinaan dan pengembangan rofesi pendidik.
Fungsi :
- Menyusun bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan pengembangan mutu tenaga pendidik sekolah dasar, dan sekolah menegah pertama, anak usia dini dan pendidikan nonformal;
- Pemutahiran data pengembangan profesi, karier, dan uji kompetensi tenaga pendidik;
- Pemutahiran data tenaga profesi pendidik
- Penyiapan data dan dokumen untuk pemberian pengharagaan, perlindungan dan sangsi bagi pendidi;
- Pelaksanaan pembinaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP);
- Pelaksanaan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS);
- Pembinaan musyawarah kerja kepala sekolah
- Pengkoordinasian tugas dan kegiatan seksi pembinaan profesi pendidik dengan seksi lainya di lingkup Bindang Ketenagaan;
- Pelaksanaan evaluasi dan penilaian kerja tenaga pendidik;
- Pelaporan pelaksanaan tugas di lingkup pembinaan profesi pendidik secara rutin dan berkala;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberkan oleh atasan
- Seksi Pembinaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tugas pokok : melaksanakan pembinaan tenaga kependidikan
Fungsi :
- Menyusun bahan perumusan, koordinasi pelaksanaan kebijakan pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan sekolah dasar, dan sekolah menegah pertama, anak usia dini dan pendidikan nonformal;
- Pemutahiran data pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
- Peningkatan kesejahteraan, pemberian penghargaan, perlindungan dan sanksi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
- Pelaksanaan uji kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
- Penyelenggaraan pelatihan untuk pengembangan kompetensi dan kualifikasi bagi tenag pendidik dan tenaga kependidikan
- Melaksanakan penilaian kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
- Pelaksanaan pembinaan dan pasilitasi musyawarah kerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
- Pengkoordinasian tugas dan kegiatan seksi pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan seksi lain di lingkup bidang ketenagaan
- Laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan lingkup seksi pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkup bidang ketenagaan
- Melaksanakan tugas lain yang diberkaan atasan