Alhamdulillah Pemasangan Plang Situs Cagar Budaya Merupakan suatu upaya untuk melindungi dan melestarikan Situs sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan dan sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang perlindungan situs cagar budaya. program yang di kembangangkan Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Kab. Lotim Sangat membantu khususnya pengelola/Juru Pelihara untuk mendatangkan wisatawan lokal maupun luar daerah untuk datang berkunjung.