Surat Edaran Kepala Dinas Dikbud Tentang Penguatan Transisi PAUD Ke Sekolah Dasar Awal

  • Kamis, 02 Maret 2023 - 14:18:54 WIB
  • Administrator
Surat Edaran Kepala Dinas Dikbud Tentang Penguatan Transisi PAUD Ke Sekolah Dasar Awal

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tanggal 28 Januari 2023.

Poin-poin yang dapat di ambil pada Surat Edaran tersebut salah satunya adalah penerimaan peserta didik baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau bentuk tes lain, kemudian pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru wajib untuk dilaksanakan.

Dengan adanya surat edaran ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada guru PAUD dan SD yang khususnya mengajar di SD kelas awal.

Download surat edaran di sini Surat Edaran tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Awal

  • Kamis, 02 Maret 2023 - 14:18:54 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya